Omegasoft

Bisnis

Pengurusan Hak Cipta Produk Bisnis UKM Kini Semakin Cepat Dan Mudah. Bagaimana Cara Mengurusnya?

Ada kabar gembira bagi pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah atau bisnis UKM. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memberikan layanan pengurusan pada kedua hak kekayaan intelektual tersebut ‎secara cepat dan gratis.

Sebelum adanya layanan ini, proses pengurusan hak cipta terhadap produk – produk yang dihasilkan oleh UKM memakan waktu selama 6 bulan. Selain itu, dari tiap produk yang dipatenkan, pihak UKM diharuskan membayar biaya sebesar Rp. 4 juta dari per item agar mendapatkan pengesahan dan legalitas hak cipta pada produk yang dihasilkan.

software akuntansi

Hak Paten Via bertuahpos.com

Hal ini tentu membawa angin segar bagi bisnis UKM yang selama ini mengalami kendala pada proses pengurusan hak paten pada output produk yang dihasilkan. Terlebih, program pemerintah ini juga menjanjikan proses pengurusan hak paten yang cepat dan hanya memerlukan waktu sekitar 1 jam saja.

Dengan adanya kemudahan pada proses pengurusan hak paten serta kejelasan badan hukum yang memberikan sertifikasi hak cipta yang resmi, produk – produk yang dihasilkan oleh bisnis UKM yang asli buatan dalam negeri bisa bersaing pada level internasional, tanpa harus khawatir produk yang dihasilkan ditiru oleh produsen dari bisnis UKM lainnya.

software akuntansi

Produk UKM Via uplek.com

Cara pengajuan hak paten ini pun cukup mudah. Layanan pengurusan hak cipta dan hak merek ini berlokasi di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM di Jalan HR Rasuna Said Kav 3-4, Kuningan, Jakarta. Bagi para pelaki bisnis UKM yang ingin mengurus dan mendaftrakan hak cipta dan hak merek produk yang dihasilkan, diwajibkan membawa contoh produk, identitas pribadi pemilik produk, serta surat pernyataan produk tersebut bukan hasil tiruan dari karya pihak lain.

software akuntansi

Kantor Kementerian Koperasi dan UKM Via nusakini.com

Program seperti ini diharapkan nantinya bisa di manfaatkan secara luas oleh para pengusaha, khususnya mereka yang terjun langsung di bidang bisnis UKM. Para pengusaha sektor bisnis UKM seperti pengrajin, desainer produk, pengusaha di bidang kreatif seperti kuliner dan barang kerajinan yang output produknya berupa barang jadi.

Untuk bisnis UKM yang bergerak di bidang digital yang output produknya berupa karya digital seperti software akuntansi, aplikasi mobile dan desain digital, hingga saat ini belum ada keterangan yang pasti, apakah produk – produk berbasis digital tersebut bisa mendapatkan fasilitas yang sama dengan produk non digital seperti di sebutkan diatas.

software akuntansi

Produk digital Via Omegasoft

Featured Image Via republika.co.id