Insentif Pajak untuk UMKM Diperpanjang hingga Desember 2021
Insentif pajak sebagai dampak dari pandemi Covid-19 diperpanjang hingga 31 Desember 2021. Perpanjangan insentif pajak ini diharapkan dapat memulihkan perekonomian nasional dengan pemanfaatan insentif pajak yang lebih luas.