Insentif Pajak untuk UMKM diperpanjang hingga Juni 2021
Insentif pajak sebagai dampak pandemi Covid-19 diperpanjang oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan hingga 30 Juni 2021. Perpanjangan insentif pajak ini diharapkan dapat memulihkan perekonomian nasional dengan pemanfaatan insentif pajak yang lebih luas.